LUWU UTARA — Diduga terobos lahan warga, oknum anggota DPRD Luwu Utara dianiaya, pelaku diamankan Satreskrim Polres Luwu Utara.
Pelaku diamankan di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Senin (3/7/2023).
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Joddi, menuturkan bahwa setelah melakukan introgasi, pelaku mengaku menganiaya korban karena kecewa lahannya diterobos korban yang merupakan anggota DPRD Luwu Utara dari fraksi Perindo, Yusuf Paembonan.
“Pelaku ini merasa kecewa karena batas tanah yang disepakati dengan kepala desa yang kebetulan bersebelahan dengan tanah milik korban melebihi batas tanah, ” ucapnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan pada saat pembuatan batas tanah, anggota dewan tersebut melebihi batas tanah.
“Pada saat pembuatan batas tanah, anggota dewan ini melebihi batas tanah kurang lebih empat meter dikali sepanjang tanah milik pelaku. Bahkan pelaku juga sering kali memberi tahu korban tetapi korban hanya mengatakan ia ia saja tanpa memindahkan batas tanah tersebut, ” ungkapnya.
Saat pelaku melihat korban, spontanitas pelaku langsung menganiaya korban di sekitar rumah pelaku, Minggu (2/7/2023).
“Akibat penganiayaan tersebut, korban langsung pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” kuncinya.