LUWU UTARA - Setelah Perekrutran Panwascam, Bawaslu Luwu Utara akan segera membentuk pengawas ad hoc Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) jelang Pilkada 2024, Rabu (15/5/2024).
Sesuai namanya, Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan desa.
Panwaslu Kelurahan/Desa juga memiliki wewenang mencegah terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin mengatakan bahwa perekrutan PKD ini akan segera dilakukan. "Dari hasil Zoom Meeting kemarin bersama Bawaslu RI, perekrutan PKD direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kemungkinan besar akan dilakukan di bulan Mei ini, " jelas Muhajirin.
Baca juga:
50 Tokoh Perubahan Hadiri Rakor Komandan
|
Di Kabupaten Luwu Utara sendiri, dibutuhkan Panwaslu Kelurahan/Desa sebanyak 173 orang. Untuk Informasi selanjutnya terkait perekrutan PKD ini, masyarakat Luwu Utara dapat melihat di Media sosial Bawaslu Luwu Utara.